Friday, 28 November 2014

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Terbaru 2014





CARA MENDAFTAR BPJS KESEHATAN UNTUK MASYARAKAT UMUM





APA ITU BPJS KESEHATAN?
Adalah badan hukum yang di bentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial kesehatan. Jaminan tersebut  berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bagi setiap orang yang telah membayar iuran / iurannya dibayar Pemerintah

KELOMPOK KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN
 Kelompok kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari :
1.      Peserta Penerima Bantuan Iuran
2.      Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran

Dalam hal ini yang akan kita bahas adalah Kelompok Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran bukan PBI, adalah Masyarakat umum yang tidak mempunyai Jamkesmas atau Jamkesda juga tidak didaftarkan oleh perusahaan atau oleh pihak manapun. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan Masyarakt harus melakukan pendaftaran di Kantor BPJS di masing – masing wilayah.


KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan WAJIB diikuti 1 KK (Keluarga Inti). Pengecualian apabila sudah mempunyai Kartu BPJS/Jamkesmas dan harap menyertakan foto copy sebagai bukti kepemilikan.
  2. Setiap peserta yang mendaftar adalah anggota keluarga yang tertulis di Kartu Keluarga atau saudara lain yang bisa dibuktikan dengan hubungan kekerabatan melalui Kartu Keluarga.
  3. Bagi warga yang mempunyai KTP diluar domisili dan berniat untuk memilih faskes tingkat pertama diluar domisili KTP maka WAJIB menyertakan Surat Keterangan Domisili dari daerah domisili tersebut.
  4. Bagi warga yang :      belum mempunyai e-KTP (NIK); 
          belum memperbarui data kependudukan (menikah, cerai, pisah domisili, kelahiran, kematian dsb), WAJIB mengurus ke instansi yang berwenang sesuai ketentuan

SYARAT PENDAFTARAN

  1. Mengisi  Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) : Formulir
  2. Fotocopy KTP (NIK)
  3. Fotocopy KK (kondisi terkini)
  4. Fotocopy Surat Nikah
  5. Fotocopy Akta Kelahiran
  6. Pas foto terbaru masing-masing 1(satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita)
  7. Foto copy rekening BRI/BNI/Mandiri
  8. Kartu peserta baru bisa dipakai 7 (tujuh) hari sejak dilakukan pembayaran

BESAR IURAN
1.      Kelas 1 :         Rp. 59.500  per bulan per orang
2.      Kelas 2 :         Rp. 42.500  per bulan per orang
3.      Kelas 3  :         Rp. 25.500  per bulan per orang

Cabang Utama Purwokerto
BPJS Kesehatan
Jl.  Jendral Sudirman No. 925
Purwokerto Telp. 0281 630217, 630181








No comments:

Post a Comment