PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 80 TAHUN 2014
TENTANG
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, TAMBAHAN PENGHASILAN
DAN PENGHARGAAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
Menindaklanjuti
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Unang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 maka
Bupati Banyumas mengeluarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2014.
Sebagaimana yang
pernah saya tulis pada media jejaring sosial baik Facebook maupun G mail dan
twitter, tentang usulan revisi akan beberapa pasal dalam Perbup Nomor 80 Tahun
2014 maka revisi tersebut akan segera kami tulis kembali.
Untuk teman – teman
Perangkat Desa baik yang ada di Banyumas maupun di lain wilayah semoga perbup
ini bermanfaat minimal sebagai bahan sharing dan pertimbangan.
No comments:
Post a Comment