BESARAN TUNJANGAN DAN RINCIAN TUNJANGAN
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KABUPATEN BANYUMAS
TAHUN 2015
Sahabat
mubarokslamet.blogspot.com kali ini saya akan menguraikan Tunjangan dan Rincian
Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Banyumas sebagaimana telah
diamanatkan dalam Peraturan Bupati banyumas Nomor 80 Tahun 2014 pada Bagian
Ketiga Pasal 6 disebutkan :
1)
Kepala Desa dan
Perangkat Desa diberikan Tunjangan setiap bulannya sesuai dengan kemampuan
desa.
2)
Jenis Tunjangan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
a.
Tunjangan jabatan;
b.
Tunjangan suami/istri;
c.
Tunjangan anak;
d.
Tunjangan kesehatan
3)
Rincian tunjangan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah sebagai berikut :
a.
Tunjangan jabatan
Kepala Desa Maksimal sama dengan tunjangan jabatan PNS eselon IV a;
b.
Tunjangan jabatan
Sekretaris Desa maksimal sama dengan tunjangan jabatan PNS eselon IV b;
c.
Tunjangan Kepala
Dusun, Kepala Seksi dan Kepala Urusan maksimal sama dengan tunjangan jabatan
PNS eselon V;
d.
Tunjangan unsur
pembantu/staf maksimal 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari tunjangan Kepala
Urusan;
e.
Tunjangan Suami/Istri
sebesar 5% dari SILTAP;
f.
Tunjangan Anak
sebesar 2,5% dari SILTAP dan paling banyak untuk 2 orang anak yaitu anak kesatu
dan anak kedua;
g.
Tunjangan kesehatan
sebesar 5% dari SILTAP.
Uraian untuk pasal 6
ayat (3) tentang rincian tunjangannya adalah sebagai berikut :
a.
Tunjangan PNS
eselon IV a sebesar Rp 540.000,-
b.
Tunjangan PNS
eselon IV b sebesar Rp 490.000,-
c.
Tunjangan PNS
eselon V sebesar Rp 360.000,-
d.
75% dari Rp
360.000,- adalah Rp. 270.000
e.
Sudah jelas
f.
Sudah jelas
g.
Sudah jelas
Sehingga selain
Penghasilan tetap sebagaimana telah diuraikan dan diberikan ilustrasi tentang
Penghitungan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tulisan di
mubarokslamet.blogspot.com yang lalu maka tunjangan sebagaimana dimaksud diatas
ditambahkan.
Demikian sahabat
mubarokslamet.blogspot.com yang dapat saya uraikan semoga menambah pencerahan
untuk pembaca semua khususnya Perangkat Desa Kabupaten Banyumas... Sukses
selalu untuk anda...
No comments:
Post a Comment