Monday 24 November 2014

Perangkat Desa Kabupaten Banyumas menjadi Peserta BPJS Kesehatan




 SEJARAH KEPESERTAAN BPJS PERANGKAT DESA
KABUPATEN  BANYUMAS

BPJS PERANGKAT DESA KABUPATEN BANYUMAS ..... Adalah sebuah Kepesertaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan khusus Perangkat Desa Kabupaten Banyumas.

Berangkat dari keinginan para Perangkat Desa Kabupaten Banyumas untuk memiliki sebuah Jaminan Kesehatan sebagaimana para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kita menyadari bahwa ini sebuah tantangan untuk teman – teman Perangkat Desa, karena pada saat itu belum ada aturan yang mengikat untuk sebuah kepesertaan Jaminan Kesehatan untuk Perangkat Desa, sehingga kita sepakat ini harus kita PERJUANGKAN. Mohon maaf dalam hal ini saya gunakan bahasa kita, ada banyak teman Perangkat Desa yang ikut gigih berjuang untuk kepesertaan BPJS PERANGKAT DESA KAB. BANYUMAS, diantaranya : Sugeng dari Perangkat Desa Kaliori, Akhmad Shobiri dari wilayah kecamatan Kemranjen, Sutarno dari Kecamatan Sumbang, Ahmad Rais dari Kecamatan Cilongok, Agus, Salam dan Amin Supangat dari Kecamatan Sumbang, Wartam dari Kecamatan Patikraja Istanto dari Kecamatan Rawalo, Kusnadidari Wilayah Kecamatan Pekuncen dan masih banyak lagi yang lain.


Tahun 2012 kita merintis perjuangan ini, pada saat itu masih ASKES namun sampai akhir tahun 2012 belum menemui hasil yang positif, sampai pertengahan tahun 2013 perjuangan untuk kepesertaan BPJS Perangkat Desa Kab. Banyumas belum juga menemui hasil yang menggembirakan karena terbentur aturan , baik aturan di ASKES maupun di Pemda. Awal tahun 2014 perjuangan sudah mulai kelihatan hasilnya, setelah kita menempuh lobby dengan Bupati Banyumas Ir. Ahmad Husen melalui Kepala Bagian Pemerintahan BP Agus Supriyanto, akhirnya Februari 2014 ada kesepakatan dan kesepahaman antara para Perangkat Desa Kabupaten Banyumas, Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Banyumas dan Bapak Andi, Ibu Wulan, Mba Titis dari pihak BPJS (pada saat itu sudah berganti dari Askes ke BPJS pada tahun 2013), dengan beberapa syarat :


  1. Adanya surat Kuasa dari para perangkat Desa per Desa kepada Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas Bapak Agus Supriyanto khusus untuk masalah kepesertaan BPJS Perangkat Desa Kab. Banyumas.
  2. Adanya satu rekening khusus untuk menampung pembayaran BPJS Perangkat Desa dari masing – masing Desa yang nantinya pihak BPJS hanya menerima iuran dari satu pintu / rekening

Untuk masalah ini perlu klarifikasi, dimana satu rekening penampungan yang akan menampung seluruh pembayaran dari masing-masing Desa, diskusi dilakukan di ruang Kabag Pemdes Kab. Banyumas, ada beberapa usulan :
  • Kabag Pemdes kita minta untuk membuka rekening namun karena keberadaan beliau sebagai Pegawai Negeri sehingga Beliau tidak berkenan.
  • Rekening atas nama Salah Satu Kepala Desa wilayah Kabupaten Banyumas.
    Dengan alasan kedudukan Kepala Desa yang periodik maka dirasa akan merepotkan apabila yang bersangkutan berhenti dari jabatan Kepala Desa.
  • Salah satu perangkat Desa, pada saat itu ada beberapa pilihan diantaranya memakai nama Sugeng Priyatno dari Kaliori, Slamet Mubarok dari Karanglewas Kidul, dan Sutarno dari Sumbang, namun setelah di Bank BRI ada persyaratan harus yang mempunyai NPWP Pribadi maka kebetulan hanya saya ”Slamet Mubarok” yang ada NPWP nya maka di sepakati untuk rekening penampungan adalah atas nama Slamet Mubarok.
  • Demi kehatmi - hatian dan keamanan uang di rekening itu maka Buku Rekening di simpan Oleh Pemerintah Kabupaten beserta Kartu ATM nya sehingga pihak saya apabila mau mengambil tidak bisa, karena tidak ada buku dan kartu ATM, disisi lain apabila Pemkab mau mengambil juga tidak bisa karena harus ada tanda tangan Slamet Mubarok atau mengetahui PIN kartu ATM nya, selain itu kita sudah meminta kepada pihak BRI Cabang Purwokerto untuk keamanan uang yang ada di rekening itu sekaligus prosedur pengambilan untuk setoran BPJS Perangkat Desa Kabupaten Banyumas.



Akhirnya pada bulan April 2014 Kartu kepesertaan BPJS Perangkat Desa Kabupaten Banyumas di terbitkan. Hingga bulan Agustus diharapkan seluruh Perangkat Desa Kabupaten Banyumas sudah memiliki Kartu BPJS.

Kami atas nama Seluruh Perangkat Desa Kabupaten Banyumas sangat berterimakasih sekali kepada Bupati Banyumas Bapak Ir. Achmad Husen yang telah berkenan memfasilitasi kepesertaan BPJS Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Banyumas, khususnya kepada Kepala Bagian Pemerintahan Bapak Agus Supriyanto kami memberikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan beliau membantu perjuangan Perangkat Desa Kabupaten Banyumas, juga kepada teman teman Perangkat Desa yang dengan gigih memperjuangkan kepesertaan BPJS Perangkat Desa, mudah mudahan bermanfaat untuk teman-teman Perangkat Desa se Kabupaten Banyumas.


4 comments:

  1. kang ana sing ngomong tentang hukum syar'i tengtang BPJS kuarang pas mungguh akidah kita,,,,njajal diwei pencerahan

    ReplyDelete
  2. Kurang syar'i nya dimana? coba di mintakan penjelasan yg lebih... kalau menurut saya dalam hal ini justru diniatkan ibadah, artinya kita niatkan untuk membantu mereka yang sakit, walaupun kita punya kartu tapi kita tidak kepingin sakit. tp disisi saya akan coba "ngangsu kawruh lagi"

    ReplyDelete
  3. iyya bnr kg slamet.. yg pntg niat..niat..
    niat kita membatu yg membutuhkan..
    jgn pke niat yg laen...
    aq jg ra sreg jane siy ro asuransi.. tp y tergntg niat qt jg....#salam

    ReplyDelete
  4. New England Patriots vs. New Orleans Saints - JamBase
    Get the latest news 충청북도 출장샵 from the New England Patriots vs New 제천 출장마사지 Orleans Saints from 전라북도 출장안마 JTM Hub. Get the latest news from the New England Patriots vs New Orleans 동두천 출장마사지 Saints from 대구광역 출장마사지

    ReplyDelete